Pakar Pendidikan Nilai Konsep Moratorium Un Sudah Betul
Pakar pendidikan nasional, Prof Dr Arief Rachman menilai konsep peniadaan moratorium ujian nasional (UN) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah betul.
"Menurut aku konsep Kemendikbud ihwal moratorium Ujian Nasional sudah betul," kata Arief Rachman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan konsep di lapangan. Artinya, Kemendikbud harus memiliki timeline atau pola yang harus dikerjakan.
Menurut Arief, apabila melihat konsep Kemdikbud yang mengganti UN dengan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), tempat punya cukup waktu untuk menyiapan ujian pengganti UN itu.
Namun, ia mengingatkan, tidak semua tempat bisa merealisasikan suatu konsep dengan hasil serupa. Arief menilai, konsep UN merupakan model penilaian yang keliru untuk pelajar. Sehingga, konsep itu dihentikan dibiarkan terus menerus. "Kalau berdasarkan aku dari timeline bisa. Namun, aku bukan menteri, tapi aku pikir bisa," ujar dia.
Ia tidak menampik, UN sanggup menjadi alat pemetaan atau melihat tingkat keberhasilan secara nasional. Namun, alat tersebut dihentikan berdampak pada lulus atau tidaknya seorang pelajar.
Arief merinci, setidaknya ada lima hal yang sanggup menjadi materi pembenahan dari hasil UN, yakni, proses pembelajaran, administrasi pendidikan atau sekolah, penguasaan anak, kualifikasi guru, serta modal dan kekuatan pendidikan di sekolah.
Namun, menurutnya, konsep USBN sebagai pengganti UN bisa mengukur kelima hal tersebut. Pasalnya, komposisi soal akan menunjukkan muatan 75 persen konten lokal yang menjadi materi uji. "Sekolah di pedalaman, diuji materi dari Jakarta, itu nggak adil," ujar ia menerangkan.
Lebih lanjut Arief Rachman mengatakan, USBN merupakan salah satu metode mengukur prestasi anak-anak. Apabila karenanya di bawah standar, maka ada kemungkinan berkaitan dengan guru.
sumber : www.republika.co.id
"Menurut aku konsep Kemendikbud ihwal moratorium Ujian Nasional sudah betul," kata Arief Rachman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan konsep di lapangan. Artinya, Kemendikbud harus memiliki timeline atau pola yang harus dikerjakan.
Menurut Arief, apabila melihat konsep Kemdikbud yang mengganti UN dengan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), tempat punya cukup waktu untuk menyiapan ujian pengganti UN itu.
Namun, ia mengingatkan, tidak semua tempat bisa merealisasikan suatu konsep dengan hasil serupa. Arief menilai, konsep UN merupakan model penilaian yang keliru untuk pelajar. Sehingga, konsep itu dihentikan dibiarkan terus menerus. "Kalau berdasarkan aku dari timeline bisa. Namun, aku bukan menteri, tapi aku pikir bisa," ujar dia.
Ia tidak menampik, UN sanggup menjadi alat pemetaan atau melihat tingkat keberhasilan secara nasional. Namun, alat tersebut dihentikan berdampak pada lulus atau tidaknya seorang pelajar.
Arief merinci, setidaknya ada lima hal yang sanggup menjadi materi pembenahan dari hasil UN, yakni, proses pembelajaran, administrasi pendidikan atau sekolah, penguasaan anak, kualifikasi guru, serta modal dan kekuatan pendidikan di sekolah.
Namun, menurutnya, konsep USBN sebagai pengganti UN bisa mengukur kelima hal tersebut. Pasalnya, komposisi soal akan menunjukkan muatan 75 persen konten lokal yang menjadi materi uji. "Sekolah di pedalaman, diuji materi dari Jakarta, itu nggak adil," ujar ia menerangkan.
Lebih lanjut Arief Rachman mengatakan, USBN merupakan salah satu metode mengukur prestasi anak-anak. Apabila karenanya di bawah standar, maka ada kemungkinan berkaitan dengan guru.
sumber : www.republika.co.id

Komentar
Posting Komentar